Ya,sholat tetap wajib meskipun sakit, tetapi dilakukan sesuai kemampuan dengan berbagai keringanan seperti boleh sholat sambil duduk, berbaring, atau bahkan hanya isyarat jika tidak mampu. Kewajiban ini berlaku selama orang tersebut sadar. Jika tidak mampu melakukan gerakan, maka ia bisa sholat dalam hati.
Rincian kewajiban sholat saat sakit:
- Sholat berdiri: Lakukan jika mampu, meskipun tidak tegak sempurna. Boleh bersandar pada dinding atau tongkat.
- Sholat duduk: Jika tidak mampu berdiri, sholatlah sambil duduk. Jika tidak mampu duduk, boleh berbaring.
- Sholat berbaring: Jika tidak mampu duduk, sholatlah dengan berbaring menyamping (diutamakan menyamping ke kanan) atau terlentang. Posisi badan diusahakan menghadap kiblat.
- Ruku’ dan sujud: Wajib melakukan gerakan ruku’ dan sujud jika masih mampu. Jika tidak bisa, lakukan dengan isyarat kepala. Jika tidak bisa juga, boleh dengan isyarat kedipan mata atau sholat dalam hati.
- Waktu sholat: Tetap sholat sesuai waktunya dan tidak boleh diakhirkan, kecuali ada kondisi yang sangat sulit.
- Keringanan tambahan:
- Jamak sholat: Boleh menggabungkan sholat (misalnya Dzuhur dan Ashar) jika benar-benar sulit untuk sholat di setiap waktu.
- Mengqashar sholat: Saat bepergian untuk berobat (safar), boleh meringkas sholat 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
Penting diperhatikan:
- Kebersihan: Wajib menjaga kebersihan dan menghindari najis pada badan atau pakaian. Jika perlu bantuan orang lain untuk urusan membersihkan diri, maka boleh meminta bantuan selama tidak memberatkan.
- Keikhlasan: Jangan tinggalkan sholat sama sekali meskipun dalam keadaan sakit. Niat yang tulus dan usaha yang maksimal akan tetap bernilai di hadapan Allah.
- Kesadaran: Semua keringanan ini berlaku selama orang yang sakit masih dalam keadaan sadar. Jika tidak sadar, maka kewajiban sholatnya gugu





0 Comments